Kepala Satpol PP Kota Tangerang Agus Hendra menambahkan, dari hasil pemeriksaan di lokasi didapati sejumlah bukti yang menunjukkan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pihak pengelola mall CBD Ciledug sehingga diambil tindakan penyegelan di area pintu depan mall.
“Kita minta ke pengelola agar kios-kios beroperasi sampai dengan hari ini saja, kecuali gerai swalayan yang menjual bahan pangan karena termasuk yang dikecualikan,” jelas Agus.
Sebelumnya, Netizen dihebohkan dengan beredarnya video viral di media sosial menunjukan pengunjung membludak dan berkerumun di depan Mall CBD Ciledug Kota Tangerang.
Sebuah video menayangkan kondisi Mall CBD Ciledug yang di unggah oleh akun Instagram @infotangerang.id, Selasa (19/5/2020).
Berbagai komentar mengudara di media sosial. Seperti akun @Aceep.id, “Cuma di Indonesia doang baju baru lebih penting dari pada kesehatan“.
“Klw di Mall Aja bisa seperti itu, harusnya solat Idul Fitri udh bisa berjamaah ya,” tulis akun @indahindyhoo. (Fan/red)



