Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Siap-siap Bagi ASN Ogah Divaksin, Pembayaran Tunjangan Kinerja Ditunda

Headline  

Editor: Redaksi

Mendagri Muhammad Tito Karnavian menyarankan agar aparatur sipil negara (ASN) yang enggan mengikuti program vaksinasi ditunda pembayaran tunjangan kinerjanya. (Dok. Puspen Kemendagri/infotangerang.co.id)
Advertisement

NASIONAL – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyarankan agar aparatur sipil negara (ASN) yang enggan mengikuti program vaksinasi ditunda pembayaran tunjangan kinerjanya. Strategi itu telah diterapkan oleh beberapa daerah dalam mendukung percepatan vaksinasi, khususnya bagi ASN.

Hal itu disampaikan Mendagri saat Konferensi Pers usai Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Covid-19 dan Percepatan Vaksinasi di Maluku yang berlangsung di Aula Kantor Gubernur Maluku, Jumat (24/12/2021).

Baca juga:  Dukung Generasi Maju, SGM Eksplor dan Alfamart Bantu 5000 Anak PAUD dari Sabang-Merauke

Rakor tersebut diikuti oleh Gubernur Maluku, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Maluku, bupati/wali kota se-Maluku, serta beberapa pejabat terkait lainnya. Hadir dalam kesempatan itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA serta Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Maxi Rein Rondonuwu.

Baca juga:  Dirjen Zudan: Negara Bisa Hemat Rp 50-100 Miliar

Mendagri menjelaskan, berbeda dengan gaji, tunjangan kinerja merupakan hak dari kebijakan pimpinan. Dia mengatakan, bila bawahannya berkinerja baik, maka pimpinan dapat membayarkan tunjangannya secara penuh. Namun, bila bawahannya berkinerja buruk, maka tunjangan kinerjanya dapat dipotong.

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement