“Di masa pandemi Covid-19 ini, saya meminta kepada semuanya, khususnya dibidang pasar agar bisa mematuhi protokol kesehatan diantaranya, harus menjaga jarak, memakai masker serta mencuci tangan,” terang Dedi.

Sementara itu, Anas Nasupiyan selaku Kasi Retribusi mengungkapkan tes swab kali ini adalah kegiatan lanjutan oleh Disperindag Kabupaten Lebak.

“Tes swab Disperindag kali ini merupakan susulan, karena yang pertama sudah dilakukan pada tanggal 13 November 2020. Swab dilakukan untuk mengetahui hasilnya positif atau negatif, dan alhamdulillah semua staf di pasar antusias mau ikut tes swab,” jelasnya. (Jhn/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *