Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Tangerang Widodo WS mengatakan bahwa dirinya telah membubarkan kerumunan massa di Lemo Hotel.
“Kami sudah bubarkan kerumunan massa. Sebenarnya masyarakat boleh mengadakan kegiatan seperti pernikahan dan lain-lain asalkan mematuhi protokol kesehatan dan dibatasi jumlahnya,” kata Widodo di lokasi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak hotel dan penyelenggara acara belum dapat dimintai keterangan mengenai penyebap terjadinya kerumunan massa tersebut. (Fan/Red).
Advertisement
Scroll to Continue With Content



