“Mereka yang isoman, hanya mereka yang mengalami gejala ringan, seperti batuk, demam atau sakit tenggorokan yang bisa diatasi di rumah. Berusia dibawah 45 tahun, tidak memiliki penyakit penyerta, memiliki kamar yang terpisah dan kamar mandi di dalam rumah, jika salah satu tidak terpenuhi maka isolasi harus dilakukan di RIT atau RS,” ungkap dr Yumelda, melansir laman resmi tangerangkab.go.id, Senin (7/2/2022).
Dr Yumelda mengungkapkan, prosedur isoman yang perlu diterapkan ialah hal pertama melaporkan diri ke puskesmas terdekat, jika kasus belum diketahui. Ini penting, supaya masuk dalam grup whatsapp pemantauan puskesmas terdekat, dan puskesmas dapat melakukan penyelidikan kontak erat.
Setelah itu, isolasi mandiri dilakukan setidaknya selama 10 hari sejak di swab, untuk tidak keluar rumah. Tidak mendatangi tempat umum dan berkumpul.
Selama isoman, pasien covid-19 diimbau untuk melakukan cuci tangan dengan sabun setiap kali aan dan sesudah memegang benda.



