Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Toko Kosmetik Jual Tramadol dan Eximer Digerebek Polisi

Hukum & Kriminal  

Advertisement

KABUPATEN TANGERANG – Toko kosmetik di  Kampung Kadu, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa didapati menjual obat keras jenis tramadol dan eximer.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, terungkapnya kasus tersebut berkat informasi yang disampaikan warga. Warga merasa curiga karena di toko itu kerap didatangi sejumlah remaja. Padahal toko itu memperkenalkan diri untuk menjual kosmetik.

Baca juga:  Sah! Tangerang Raya PSBB Mulai Sabtu 18 April 2020

“Berdasarkan informasi dari warga yang curiga tentang aktivitas salah satu toko kosmetik yang konsumennya rata-rata anak muda,” kata Ade Ary di Mapolsek Cikupa, Selasa (25/8/2020).

Baca juga:  Ironi Tragedi Mauk: Pembunuh Ayah Kandung Dipastikan ODGJ Terdata Sejak 2022, Diantar Korban Rutin Berobat

Atas laporan itu, polisi kemudian bergerak melakukan penyelidikan. Setelah mendapat cukup informasi, polisi langsung menggerebek toko itu dan meringkus tersangka seorang pria berinisial T berusia 22 tahun.

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement