TANGERANG SELATAN Polusi udara masih menjadi isu besar di wilayah Jakarta termasuk di wilayah Tangerang Selatan sebagai kota penyangga.

Sebagai salah satu upaya mengurangi polusi udara dari kendaraan, Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) bersama Pusdiklantas Serpong melakukan program Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

Kegiatan dilaksanakan di halaman parkir Kantor Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, Selasa 29 Agustus 2023.

Kepala UPTD PKB pada Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan Heris Cahya Kusumah menjelaskan bahwa kegiatan uji emisi ini dimulai selama tiga hari, dimulai dari tanggal 28-30 Agustus 2023.

“Uji emisi ini untuk mengevaluasi bagus atau tidaknya kadar gas buang kendaraan yang digunakan oleh masyarakat, agar tidak berdampak menjadi polusi udara yang kotor,” kata Heris Cahyakusuma kepada infotangerang.co.id.

“Kami hadir di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN serta juga masyarakat umum untuk tes uji emisi gas buang kendaraannya minimal masih layak dan bagus,” tambah dia.

Masih kata Heris, selain di Puspemkot Tangsel, Dishub Tangsel juga akan melaksanakan tes uji emisi di tempat pelayanan publik lainnya, seperti di area perkantoran Cilenggang dan area perkantoran Kecamatan Setu.

“Kami juga rutin melaksanakan kegiatan uji emisi gas buang ini kepada masyarakat di hari Senin dan Rabu di kantor kelurahan dan juga setiap hari Kamis di setiap Kecamatan yang ada di Kota Tangerang Selatan,” ujarnya.

Heris mengungkapkan kepada masyarakat yang akan membayar pajak kendaraannya harus punya surat lulus tes uji emisi.

“Kalau untuk sanksi terkait ini belum ada, tapi kalau terkait uji baku emisi gas buang dari Peraturan Menteri Lingkungan Hidup (LH) tersebut untuk membayar pajak kendaraan bermotor syaratnya wajib melampirkan surat lulus uji emisi,” jelasnya.

Heris mengajak warga masyarakat Tangsel untuk selalu menjaga dan merawat kendaraan bermotornya agar kadar gas buangnya tetap bagus.

“Kepada masyarakat kami mengimbau untuk mengecek kendaraannya secara rutin berkala, seperti oli mesinnya. Jika kadar gas buang kendaraannya tidak bagus kami sarankan untuk mengecek di tempat yang sudah kami sediakan,” pungkasnya.

Follow Berita infotangerang.co.id di Google News

(Gln/Rdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *