KOTA TANGERANG – Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait marah saat dikonfirmasi terkait foto viral di media sosial seorang guru dan muridnya berciuman.

Oknum berinisial WA itu adalah seorang guru di SMA Negeri 4 Kota Tangerang.
“Oleh karenanya guru yang melakukan persetubuhan dengan muridnya dan mempertontonkan adegan mesra tidak dapat ditoleransi, dan patut guru itu dipecat secara tidak hormat dan dapat dipidana,” kata Arist Merdeka Sirait kepada sejumlah media di kantornya, Selasa (14/2/2023).
Berita selengkapnya di Google News infotangerang.
(Rdk)



