Arief memastikan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap pihak sekolah serta para guru. Aksi tawuran saat ini bukan lagi sebagai kenakalan remaja tapi lebih pada tindakan kriminal.
“Kalau ada SMP Negeri yang tawuran, kepala sekolahnya saya copot. Bagi yang swasta BOP (biaya operasional pendidikan) kita pending,” tegasnya.
Sementara itu, Komarudin menuturkan bahwa Polres Metro Tangerang Kota telah mendirikan 35 pos pantau, dan menerjunkan 250 personel untuk melakukan pengawalan bagi masyarakat yang membutuhkan dalam pemberian makanan saat sahur.
“Manakala ada yang ingin dibagikan ke masyarakat, dari kami akan bantu pengawalan. 250 personel kami yang tersebar di 35 titik pos pemantauan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) siap dikerahkan, tinggal diinformasikan ke pihak kepolisian,” ungkapnya.
Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo menambahkan, dirinya telah mengusulkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan.
Tidak hanya itu, pihaknya juga akan membuat Raperda Peraturan Pendidikan tentang penyelenggaraan pesantren.
Gatot berharap kedepannya pelajar lebih terpantau oleh para pengajar dan orang tua dari lingkungan sekitar.
“Karena lingkungan yang baik menghasilkan generasi yang baik,” pungkasnya.
(Idh/Fan)



