“Pihak kecamatan tidak pernah melarang dan siapa saja boleh ikut bahkan dari warga luar juga diperbolehkan. Jadi untuk masalah keanggotan UMKM silahkan ditanyakan kepada Forum UMKM,” pungkas Ahmad.
Terpisah, Lurah Babakan M. Ali Furqon saat ditemui di ruang kerjanya membenarkan bahwa Efha Yuningsih ber-KTP di Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, tetapi tinggal di Kecamatan Karawaci.
“Memang betul bahwa Efha Yuningsih ber-KTP Babakan tetapi sekarang dia tinggal di Kecamatan Karawaci, jadi tidak terdaftar lagi di Forum UMKM Kelurahan Babakan,” jelas Furqon.
“Iya dia orang lama di UMKM Kecamatan dan dulu dia pernah ikut di keanggotaan Forum UMKM Kecamatan Tangerang, jadi tidak masuk di Forum Koordinator Kelurahan (korkel) Babakan,” tambah dia.
Follow Video INFO TANGERANG dan Berita infotangerang.co.id di Google News
(Gln/Rdk)
Nikmati wafel lezat di Pasar Kuliner Tangerang:
https://youtu.be/2MgF9rK7QJA



