Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari keluarga, korban ternyata memiliki riwayat penyakit asma. Pihak keluarga juga telah menyatakan penolakan untuk dilakukannya proses autopsi maupun visum terhadap jenazah, yang dituangkan dalam surat pernyataan resmi.
“Berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban memiliki riwayat penyakit asma,” jelas Indra Waspada.
Setelah seluruh proses pemeriksaan di lokasi selesai, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dibawa ke rumah duka. Hingga saat ini, polisi memastikan tidak ditemukan adanya barang bukti atau indikasi yang mengarah pada tindak pidana dalam insiden tersebut.
“Kami memastikan penanganan dilakukan sesuai prosedur. Untuk sementara, kejadian ini tidak mengarah pada unsur kriminal,” tegas Indra Waspada.
(AD/Rdk)



