KOTA TANGERANG – Dua orang pelaku spesialis pencurian rumah kosong berhasil ditangkap oleh jajaran Polres Metro Tangerang Kota. Pelaku beraksi di rumah kosong milik warga di Komplek Sekneng Blok D1 No 22, Kelurahan Panungangan Barat, Kecamatan Pinang.
Dua pelaku tersebut sudah sering melakukan pembobolan rumah kosong dengan menggunakan obeng dan pisau sangkur untuk mencongkel jendela atau pintu rumah.
Putri, selaku pemilik rumah yang baru pulang bekerja curiga pintu rumahnya terbuka. Setelah masuk, kondisi rumah sudah berantakan dan beberapa barang berharga sudah tidak ada di tempat penyimpanan. Kejadian tersebut pada Jumat 12 Juni 2020.
Advertisement
Scroll to Continue With Content