“Pemilik rumah langsung melapor ke Polres Metro Tangerang Kota, dari laporan tersebut tim Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP untuk selanjutnya melakukan penangkapan,”ujar Sugeng Heriyanto Kapolres Metro Tangerang Kota, Jumat (10/7/2020).

Kedua pelaku melakukan modus operandinya adalah mencari rumah kosong dengan menggunakan sepeda motor, mereka mengetuk pintu rumah untuk memastikan apakah rumah tersebut ada orang atau tidak. Jika tidak ada respon dari pemilik, rumah tersebut menjadi sasaran mereka.

“Jadi keduanya melakukan pemantuan terlebih dahulu, setelah dirasa aman barulah keduanya melakukan aksi pembobolan rumah. Kedua tersangka juga sudah sering melakukan pembobolan rumah, mereka melakukan aksinya di Kota Tangerang,” paparnya. (Fan/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *