Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Pabrik Pengolahan Limbah Plastik di Tangerang Diduga Cemari Lingkungan

Kabupaten Tangerang  

Pabrik pengolahan limbah plastik yang berada di Kampung Badodon, Kecamatan Curug. (dok. infotangerang.co.id)
Advertisement

KABUPATEN TANGERANG – Diduga sebuah pabrik pengolahan limbah plastik usaha dagang (UD) Indo Makmur mencemari lingkungan sekitar. Pabrik tersebut berlokasi di Kampung Badodon, Kelurahan Sukabakti, Kecamatan Curug.

Pantauan infotangerang.co.id bersama media lainnya, limbah pabrik plastik itu mencemari lingkungan persawahan milik warga Pondok Jengkol RT 04/06, Desa Curug Wetan, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

Baca juga:  Hari Pertama Bertugas, Kapolresta Tangerang Terjun Langsung Cek Sistem Keamanan Warga

Tidak hanya mencemari persawahan, pabrik itu juga diduga tidak mengantongi izin lengkap untuk mengolah limbah plastik, salah satunya Izin Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Saat dikonfirmasi, pihak UD Indo Makmur tidak ada yang dapat ditemui. Hanya seorang satpam pabrik yang memberi keterangan kepada sejumlah wartawan.

Baca juga:  Kesehatan Anak Lebih Terjamin! Alfamart dan Cussons Baby Gelar Posyandu di 34 Kota

“Bosnya gak ada, yang berkompeten itu Pak EDG (inisial) itu dari media juga,” kata satpam berinisial CA, Rabu (22/9/2021).

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement