Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Sembunyikan Ganja di Bawah Kasur, MJ Ditangkap Satresnarkoba Polresta Tangerang

Hukum & Kriminal  

Pelaku inisial MJ (30) beserta barang bukti berupa ganja diamankan Satresnarkoba Polresta Tangerang. (dok. Polresta Tangerang)
Advertisement

KABUPATEN TANGERANG – Seorang pria berinisial MJ (30) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang Polda Banten, Jumat (24/9/2021). MJ ditangkap di rumahnya di Kampung Daraham, Desa Jambe, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang sekira jam 2 dini hari.

Baca juga:  PT PEMI Resmi Ditutup, Setelah 2 Orang Karyawan Meninggal PDP Corona

“Tersangka MJ ditangkap karena penyalahgunaan kepemilikan narkotika jenis ganja,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro, Minggu (26/9/2021).

Dari penangkapan itu, lanjut Wahyu, polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis ganja seberat 14,13 gram. Narkotika jenis ganja itu dibungkus tersangka dengan kertas nasi warna cokelat.

Baca juga:  Langgar PSBB di Tangerang 5 Orang Ternyata Terindikasi Positif Covid-19

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement