KABUPATEN TANGERANG – Banjir selama 3 bulan yang diderita warga Kampung Gaga RT 001 RW 03 Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga disebut bersifat darurat oleh BPBD Kabupaten Tangerang.
Hal tersebut diketahui setelah adanya rapat koordinasi beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Tangerang, di antaranya Sekban BPBD Tifna Purnama, Kasi Pembangunan dan Pemeliharaan SDA pada DBMSDA Agung Rumedi, Sekcam Teluknaga Tatang, Kades Tanjung Pasir Arun, Pengurus Forum PRB Firma Sinaga dan Sujito Staf Relokasi PT Agung Sedayu Group.
Sekban BPBD Tifna Purnama menjelaskan pembahasan hari ini adalah mencari solusi penanganan banjir yang selama 3 bulan ini tidak surut-surut.
“Situasi ini sifatnya darurat penanganan genangan air yang sudah terlalu lama. Kami mencoba untuk melakukan upaya-upaya penanganan banjir tersebut, makanya kami undang pihak-pihak terkait seperti DBMSDA, desa, kecamatan serta pengembang PT Agung Sedayu Group, secepatnya situasi ini harus ditangani,” tutur Tifna, Jumat (11/2/2022).
Kasi pembangunan dan pemeliharaan sumber daya air (SDA) DBMSDA Agung Rumedi mengatakan, jujur sebenarnya setelah survey hari ini lokasi banjir sangat kurang, karena kami belum dapat memperoleh data.
“Mungkin minggu depan kami sudah dapat mengukur dengan alat untuk mendeteksi tampungan air yang berfungsi tempat parkir air untuk sementara, ini jangka pendek kami,” jelasnya.
Sementara itu, Sekcam Teluknaga Tatang mengatakan harapan kami yang ada di wilayah secepatnya ada solusi jangka pendek.
“Kami berharap secepatnya air surut. Pihak-pihak terkait baik kedinasan maupun pengembang kami mohon secepatnya melakukan solusi yang terbaik,” harapnya.


