Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Ngopi Kamtibmas: Kapolres Metro Tangerang dan Warga Merangkai Keamanan dari Secangkir Kopi

Berita  

Ngopi Kamtibmas
Pada kegiatan Ngopi Kamtibmas, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si, mengajak warga hidupkan kembali siskamling demi keamanan lingkungan.
Advertisement

 

INFOTANGERANG.CO.ID – Ngopi Kamtibmas, sebuah program unik yang digagas Polres Metro Tangerang Kota, kembali digelar sebagai jembatan dialog antara aparat kepolisian dan masyarakat. Bertempat di KWT Adidaya, Kampung Gili Miring, Desa Kampung Melayu Barat, Kecamatan Teluknaga, program ini menjadi wadah bagi warga untuk menyampaikan keluh kesah dan berinteraksi langsung dengan Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si.

Dalam pertemuan yang hangat dan penuh keakraban ini, Kapolres Jauhari menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan.

Baca juga:  Geger Ancaman Bom di 10 SMA Depok, Polisi: Hasil Penyisiran Sementara Nihil

“Ngopi Kamtibmas ini bukan sekadar nama. Tujuannya adalah agar kita bisa duduk bareng, mendengarkan keluhan masyarakat, dan mencari solusi bersama,” ungkapnya.

Fokus utama Kapolres dalam acara ini adalah ajakan untuk menghidupkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling). Ia meyakini, kebangkitan kembali budaya ronda malam dapat menjadi benteng pertama dalam mencegah kejahatan dan menjaga kondusivitas wilayah.

Baca juga:  Putin Tawarkan Ahli PLTN, Siap Dukung Program Nuklir Indonesia

“Mari kita bersama-sama menjaga kamtibmas. Salah satunya dengan menghidupkan kembali ronda dan siskamling di lingkungan kita,” ajaknya.

Perangi Kenakalan Remaja dan Berantas Peredaran Miras-Narkoba

Selain Siskamling, Kapolres juga menyoroti isu-isu krusial lain, seperti maraknya kenakalan remaja dan tawuran yang seringkali dipicu oleh penyalahgunaan minuman keras dan obat-obatan terlarang. Dengan tegas, ia menyatakan telah memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas para penjual barang-barang haram tersebut.

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement