INFOTANGERANG.CO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat mulai memperketat pengawasan di area Taman Jalan Daan Mogot KM 12, Cengkareng, menyusul maraknya laporan warga mengenai aktivitas prostitusi sesama jenis di lokasi tersebut.
Pengetatan pengawasan dilakukan oleh 30 personel gabungan Satpol PP pada Senin malam, 17 November 2025, antara pukul 20.00 hingga 24.00 WIB.
“Tugasnya, memantau titik-titik kumpulan orang yang diduga penyuka sesama jenis,” jelas Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Herry Purnama, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Herry Purnama mengungkapkan, meskipun dalam pemantauan tersebut petugas tidak menemukan adanya aktivitas prostitusi atau mesum, kondisi taman sudah diperbaiki untuk mencegah kegiatan serupa di kemudian hari.
“Saat kita pantau dan jaga, tidak terlihat adanya kumpul-kumpul orang yang diduga penyuka sesama jenis. Lokasi itu juga sudah terang karena pepohonan yang semula menutupi area taman sudah ditoping,” terangnya.
Selain merapikan pepohonan, Satpol PP juga berkoordinasi dengan petugas sumber daya air terkait pemasangan 10 tiang lampu penerangan baru di area taman.



