INFOTANGERANG.CO.ID – Polda Metro Jaya memaparkan kronologi kasus hukum yang menjerat seorang guru berinisial CB (Christiana Budiyati) di sebuah sekolah swasta kawasan Pamulang, Tangerang Selatan. CB dilaporkan oleh orang tua murid atas dugaan kekerasan verbal yang terjadi pada medio Agustus 2025.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa perselisihan ini berakar dari ucapan CB yang dinilai kurang pantas oleh salah satu muridnya. Pasca-kejadian, pihak orang tua murid sempat berupaya melakukan mediasi, namun tidak membuahkan hasil.

“Guru yang bersangkutan diduga tidak menyampaikan permohonan maaf, padahal pihak keluarga sudah menunggu sejak Agustus hingga Desember 2025. Tidak ada permintaan maaf, baik secara personal maupun di depan forum,” ungkap Budi Hermanto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (28/1/2026).

Di sisi lain, narasi yang berkembang di media sosial melalui akun @wargatangsel memberikan sudut pandang berbeda. Kejadian bermula saat lomba sekolah di mana seorang murid terjatuh namun ditinggalkan oleh teman-temannya.

CB dilaporkan memberikan nasihat di dalam kelas untuk menumbuhkan rasa empati. Namun, nasihat tersebut dipersepsikan oleh salah satu murid sebagai bentuk kemarahan di depan umum, yang kemudian memicu laporan kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *