Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Polisi Tangkap Pria Diduga Lakukan Perbuatan Cabul di Sukadiri Tangerang

Hukum & Kriminal  

Advertisement

INFOTANGERANG.CO.ID – Polresta Tangerang menangkap pria berinisial A (33) warga Sukadiri, Kabupaten Tangerang. A ditangkap di wilayah Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Sabtu (25/5/2026).

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, A ditangkap setelah dilaporkan atas kasus dugaan kekerasan seksual terhadap empat remaja perempuan.

Baca juga:  Dugaan Penjegalan Dana Konsinyasi, Aktivis Tangerang Layangkan Surat ke PN Tangerang

“Sampai saat ini, yang sudah melapor, korban sebanyak empat orang. Usia 15 hingga 16 tahun,” kata Indra Waspada, Senin (27/4/2026).

Indra Waspada menjelaskan, keempat korban diketahui merupakan murid mengaji dari tersangka A. Saat menjalankan aksinya, A menggunakan modus membersihkan korban dari gangguan makhluk halus atau jin.

Baca juga:  Yayasan Izzatunisa Ayudia Bogor Minta Uang Rawat Jalan Rp 30 Juta, Yanto: Oknum di Polresta Tangerang, Propam Polda Banten Terima Laporan

Berdasarkan keterangan A kepada penyidik, aksi tersebut dilakukan sejak Oktober 2025. Korban biasanya diminta mandi lalu tersangka A ikut masuk ke kamar mandi. Selanjutnya tersangka A melakukan aksinya.

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement