Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Warung Sembako di Kalideres Kedok Pengedar Obat Ilegal, Dua Ditangkap

Hukum & Kriminal  

Ratusan butir obat keras disita dari warung sembako di Kalideres.
Advertisement

INFOTANGERANG.CO.ID – Jajaran Polsek Kalideres membekuk dua orang pengedar obat keras ilegal yang beroperasi di balik sebuah warung sembako. Lokasinya berada di Jalan Gagak, RT 07/RW 08, Semanan, Kalideres, Jakarta Barat.

Kapolsek Kalideres Kompol Rihold Sihotang menjelaskan, penangkapan bermula dari keresahan warga yang mencurigai adanya aktivitas jual beli obat tanpa izin di kios tersebut. Penggerebekan dilakukan pada Sabtu (2/5/2026).

Baca juga:  Tertangkap! 2 Pelaku Percobaan Pemerkosaan di Tangerang Nafsu Melihat Rok Korban Tersingkap

“Sebuah kios berkedok warung sembako di depan pintu perlintasan kereta api kami gerebek. Dua pelaku berinisial ZF (26) dan MA (22) berhasil ditangkap,” ujar Rihold saat dikonfirmasi, Minggu (3/5/2026).

Baca juga:  Foto Penampakan Masjidil Haram Sepi Akibat Penghentian Umroh sementara

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan ratusan butir obat keras berbagai jenis yang diduga kuat akan diedarkan secara ilegal. Seluruh barang bukti diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement