Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Rachmad Wibowo, menambahkan bahwa pengungkapan ini merupakan langkah penting dalam menekan peredaran obat-obatan tanpa izin yang membahayakan masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih atas keberanian warga yang telah melapor. Ini bukti bahwa kolaborasi masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya.

Kedua tersangka saat ini telah diamankan di Polsek Kalideres untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

(AD/Rdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *