Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Bebas KTP Luar Kota, Begini Alur Klaim Asuransi Pohon Tumbang Kota Tangerang

Kota Tangerang  

Petugas Damkar Kota Tangerang melakukan evakuasi pohon tumbang di Jalan Gatot Subroto, Gandasari, Jatiuwung, Kota Tangerang.
Advertisement
  1. Laporan resmi melalui fitur ‘Laksa’ di aplikasi Tangerang LIVE.

  2. Surat keterangan kejadian dari pihak Kepolisian dan Kelurahan/Kecamatan setempat.

  3. Dokumentasi (foto) kejadian dan objek yang rusak.

  4. Identitas diri (KTP, SIM, STNK/BPKB).

  5. Surat estimasi biaya kerugian atau tagihan perbaikan.

  6. Surat keterangan medis (Visum/Cacat Permanen) atau surat penguburan bagi korban jiwa.

  7. Nomor rekening bank pemohon.

Panduan Pengajuan via Aplikasi Tangerang LIVE

Proses pengajuan kini dibuat lebih praktis melalui sistem digital SiGampang (Sistem Informasi Geospasial, Asuransi, dan Mitigasi Pohon Tumbang) yang terintegrasi di aplikasi Tangerang LIVE. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka aplikasi Tangerang LIVE.

  2. Masuk ke menu Laksa, lalu pilih Buat Aplikasi Laksa.

  3. Pilih kategori Pengajuan Asuransi Pohon Tumbang.

  4. Lengkapi data diri dan dokumen yang diminta, kemudian klik Kirim.

  5. Setelah terkirim, pemohon akan menerima konfirmasi via WhatsApp untuk proses validasi berkas fisik.

Dengan adanya sistem ini, Pemkot Tangerang berharap proses penanganan dampak bencana dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan tepat sasaran bagi seluruh lapisan masyarakat.

(AD/Rdk)

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement