“Jika dugaan toko kosmetik tersebut menjual tramadol, untuk hal ini saya belum melaporan ke RT/RW. Kemungkinan besar saya akan melapor ke Pak RT/RW, agar bisa ditindak yang jual obat-obatan terlarang tersebut,” jelas dia.

Di lain pihak, Ahmad Suhud selaku Direktur Exekutif LSM BP2A2N angkat bicara terkait maraknya toko kosmetik menjual obat terlarang.

“Kurangnya pemantauan dari pihak- pihak terkait soal toko kosmetik yang menyediakan obat-obatan tramadol. Jadi bukan rahasia lagi sindikat peredaran obat tramadol yang berkedok toko kosmetik,” tutur Ahmad Suhud.

“Sudah banyak kasus seperti ini beredar berita di berbagai media online, bahwa pihak kepolisian kerap menggrebek toko kosmetik yang menjual obat tramadol. Jadi untuk hal seperti ini aparat harus cepat dan tanggap jika ada informasi peredaran obat terlarang tersebut,” tambahnya. (Fan/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *