“Tentu saja Kabupaten Tangerang juga sebagai daerah urban harus bisa merespon terkait dengan kebutuhan masyarakat baik itu kebutuhan dasar infrastruktur maupun kebutuhan mengenai lapangan pekerjaan,” kata Zaki.
Menurut dia peningkatan sumber daya manusia itu bukan hanya untuk peningkatan kualitas semata tetapi juga untuk membuat masyarakat bisa mengkreasi ataupun menjadi produktif, baik melalui wirausaha maupun sebagai pekerjaan.
Kondisi kemampuan keuangan daerah dalam PPAS 2024, jumlah pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 6,97 Triliun yang bersumber dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 3,59 triliun dan pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan daerah sebesar Rp 3,37 triliun.
“Jumlah pendapatan tersebut direncanakan untuk membiayai belanja daerah dan pengeluaran pembiayaan daerah seperti belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer,” ungkap Zaki.
Follow Google News infotangerang.co.id



