KABUPATEN TANGERANG – Forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) menutup semua objek wisata di Kabupaten Tangerang. Penutupan itu dilakukan berdasarkan Instruksi Gubernur Banten Wahidin Halim Nomor 556/901-DISPAR/2021 tentang penutupan sementara destinasi wisata dampak libur hari raya Idul Fitri tahun 2021 di Provinsi Banten.

Menindaklanjuti Instruksi Gubernur Banten, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengeluarkan Surat Edaran Nomor 443.2/1919-Bag.Um/2021 tentang penutupan sementara destinasi wisata dampak libur hari raya Idul Fitri tahun 2021 di Kabupaten Tangerang. Penutupan objek wisata tersebut efektif mulai tanggal 15 Mei hingga 30 Mei 2021.

“Sekarang sedang berada di wisata Keramat Solear, sekaligus sosialisasi dan mengimbau masyarakat untuk menutup kegiatan usahanya atas surat Instruksi Gubernur Banten,” kata Zaki saat berada di objek wisata Keramat Solear, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Minggu (16/5/2021).

Zaki mengatakan, seluruh objek wisata ditutup sementara. Saat ini, lanjut Zaki, petugas gabungan sedang menyisir objek-objek wisata guna membubarkan pengunjung dan aktivitas di lokasi wisata. Penutupan itu guna mencegah terjadinya klaster baru penyebaran Covid-19.

“Mohon pengertiannya untuk mendukung program Bapak Gubernur Banten dalam rangka meminimalisir penyebaran Covid-19,” terang Zaki kepada pengunjung wisata.

Terkait pedagang di objek wisata, Zaki memastikan siapa pun yang menyewakan lahan atau mengutip biaya atas pemakaian lahan oleh pedagang akan dimintai keterangan. Siapa pun orang atau pihak yang menyediakan fasilitas untuk pedagang harus bertanggung jawab.

“Nanti pihak polres dan tiga pilar tingkat Polsek akan memanggil siapa pun yang mengutip dari pedagang yang ada di sini. Mereka yang harus tanggung jawab terhadap pedagang yang ada di sini,” tutur Zaki.

Di tempat yang sama, Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro memastikan akan melakukan penyekatan akses menuju lokasi wisata. Kata Wahyu, petugas kepolisian juga sudah berkeliling memberitahu masyarakat bahwa objek wisata di Kabupaten Tangerang ditutup sementara.

“Objek wisata akan dijaga petugas gabungan guna memastikan tidak ada aktivitas dalam artian benar-benar ditutup,” kata Wahyu.

Wahyu mengimbau, pengelola tempat wisata untuk mematuhi aturan penutupan sementara itu. Apabila pengelola tetap nekat membuka objek wisata akan diberi tindakan tegas.

“Kepada masyarakat kami imbau untuk tidak bergerak ke lokasi wisata baik di wilayah Kabupaten Tangerang ataupun Provinsi Banten, karena ditutup dan akan diberi tindakan tegas bagi pengelola objek wisata yang masih buka,” tandasnya. (Jhn/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *