INFOTANGERANG.CO.ID – Seorang buruh harian lepas asal Kabupaten Tangerang, berinisial MS (55), melaporkan istrinya ke Polres Serang setelah menemukan bukti bahwa istrinya diduga menikah lagi dengan pria lain tanpa sepengetahuannya. Fakta itu terungkap dari secarik surat yang tersembunyi di dalam tas.
Peristiwa ini tercatat dalam Surat Tanda Terima Pengaduan Laporan Nomor STTPL/191/V/2026/SATRESKRIM/POLRES SERANG/POLDA BANTEN, yang dibuat pada Rabu (13/5/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di Satreskrim Polres Serang.
Pelapor yang beralamat di Teluknaga, Kabupaten Tangerang ini melaporkan kejadian yang diketahuinya pada 15 Juni 2025.
Kronologi bermula saat pelabor sedang mencari kartu keluarga dan kartu identitas lainnya. Ia kemudian membuka sebuah tas yang selama ini biasa dijadikan tempat penyimpanan berbagai berkas penting keluarga.
Namun, alih-alih menemukan dokumen yang dicari, pelapor justru menemukan selembar surat yang sama sekali tidak ia duga. Surat tersebut berisi pernyataan nikah secara agama antara istrinya yang berinisial SH dengan seorang pria berinisial CJL.



