“Jika sudah diketahui, arahkan anak untuk menjauh dari pelaku, beritahukan kepada pihak sekolah, pindah sekolah atau temui ahli,” ujarnya.

Mengutip dari kompas.com, kasus perundungan masih banyak terjadi di negara-negara lain dunia. Di Indonesia sendiri, kasus perundungan masih tergolong tinggi. Berdasarkan data KPAI, pada tahun 2022 lalu tercatat 226 kasus kekerasan fisik dan psikis termasuk perundungan (kompas.com).

Para korban perundungan yang tanpa bantuan disebutkan psikiater RS Sari Asih Karawaci ini bisa sangat rentan mengalami kondisi mental yang buruk hingga mereka dewasa nanti.

Ada baiknya segera konsultasikan ke Psikolog atau Psikiater untuk mendapatkan penanganan agar mereka dapat tumbuh dan menjalani hari-harinya dengan lebih adaptif, positif dan wajar sesuai usianya.

(Mad/Rdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *