“Dalam operasi Yustisi masyarakat yang terjaring atau kedapatan melakukan pelanggaran protokol kesehatan langsung didata. Setelah didata, masyarakat yang melanggar diberi masker gratis. Namun bila dikemudian hari orang tersebut kembali melakukan pelanggaran, maka sanksi yang diberikan bisa ditingkatkan lagi,” tutur Khoiril Anwar.

Dalam kesempatan tersebut, tidak bosan Danramil menghimbau masyarakat agar selalu melaksanakan protokol kesehatan. Targetnya di wilayah teritorial Cikupa warganya agar memakai masker.

Operasi masker dilakukan bersama personil gabungan TNI-POLRI dan Satpol PP serta Muspika Kecamatan Cikupa dan di bantu pasukan pesonil BKO dari Yonmek 203/AK. (Arf/Red)

Source: #pendim 0510/Trs.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *