Close Ads

Iklan - Scroll untuk membaca artikel ↓

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Advertisement


Meresahkan Warga, Diduga Ada Penyuntikan Gas Ilegal di Pondok Aren

Hukum & Kriminal, Tangerang Selatan  

Advertisement

TANGERANG SELATAN – Masyarakat Pondok Aren diresahkan dengan adanya kegiatan terlarang yang diduga melakukan penyuntikan atau biasa disebut pengoplosan tabung gas 3 kg subsidi ke tabung gas 12 kg dan 50 kg nonsubsidi.

Kegiatan penyuntikan tersebut berlangsung di pembuangan sampah Perigi Kecamatan Pondok Aren Kota Tangerang Selatan.

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Sebut saja ST (30) mengatakan, dirinya sangat sering bahkan setiap hari melihat kendaraan jenis truk merah atau pickup bak yang tertutup terpal berwarna biru dengan rapat.

Baca juga:  Pastikan Keamanan Hewan Kurban, Bupati Zaki Tinjau Langsung Lapak Penjual

“Setiap hari banyak sekali mobil bak terbuka bawa gas melon. Kalo cari gas ukuran tiga kilo susah banget,” tuturnya.

Lanjut ST mengatakan, bahwa lokasi tersebut tidak terlihat papan nama (plang) agen gas. “Saya lihat di depannya gak ada plang juga, seharusnya kan ada. Gas melon ukuran tiga kilo gram juga temen-temen saya mengeluhkan karena susah carinya,” ujarnya.

Baca juga:  Ojol di Tangerang Diperbolehkan Tarik Penumpang Saat PSBB

Sementara itu, Agus selaku penanggung jawab kegiatan penyuntikan gas membenarkan dengan adanya aktivitas tersebut.

“Iya benar itu milik saya,” ujarnya singkat saat dihubungi infotangerang.co.id, Kamis (18/6/2020).

Tak hanya lokasi di Pondok Aren saja, diduga penyuntikan gas tersebut juga berlangsung di Ciater Tangerang Selatan dekat Pabrik tahu. Hingga Saat ini kami berusaha konfirmasi kepada pihak berwajib untuk tindak lanjut penanganan dugaan gas oplosan tersebut. (Fan/Red)

Advertisement

Scroll to Continue With Content
Advertisement