Tak hanya itu saja, pelaku juga menjual liquid sabu tersebut secara bebas di situs oneline miliknya dengan harga Rp 200 ribu per botolnya untuk ukuran 100 miligram.
“Jadi dari pemeriksaan sementara, pelaku ini baru akan menjual liquid yang diproduksi ke sejumlah pemesan yang berada di wilayah Jabotabek,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang P2 Bea Cukai Soekarno-Hatta, Zaky Firmansyah menyebutkan join investigasi ini ada yang namanya sharing-sharing informasi dan sharing data, ini sangat berguna sekali tentunya.
“Narkotika bisa masuk dari luar negeri itu dengan barang jadi atau pun bahan baku dan bahan baku untuk pembuatan narkotika untuk yang kali ini masuknya bahan baku dari Iran kemudian melintir dulu ke Hongkong baru masuk ke Indonesia, ini dua kali pengiriman dalam waktu yang berdekatan dan bisa kita ungkap di TKP saat ini,” jelas dia.
Zaky menjelaskan, bahan baku tersebut dikamuflase dalam bentuk silika gel.
“Kemudian kita yakini bahwa silika gel ini adalah sebagai bahan baku untuk pembuatan narkotika kita coba melakukan control delivery dan malam ini berkat kerjasama sinergi ini kita bisa berhasil mengungkap pembuatan narkotika dalam bentuk liquid vape. Sejauh ini proses untuk dikembangkan karena ini merupakan clan distance sindikat internasional tentu banyak proses pendalaman,” ungkapnya.
“Dalam proses distribusi atau penjualannya ini juga melalui online yang tadi disampaikan bahwasanya masyarakat untuk waspada berhati-hati ketika membeli liquid cair dalam bentuk untuk Vape sehingga mungkin itu juga mengandung narkotika apapun jenisnya yang dikemas sedemikian rupa,” tambahnya.
(Gln/Rdk)


