INFOTANGERANG.CO.ID – Di tengah ketidakstabilan geopolitik dunia, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa ketahanan pangan menjadi prioritas utama nasional. Untuk itu, pemerintah membatasi alih fungsi lahan sawah hanya sebesar 11 persen dari total Lahan Baku Sawah (LBS), sementara 89 persen sisanya wajib dilindungi.

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Nusron dalam Rapat Koordinasi bersama pemerintah daerah se-Sulawesi Tengah di Palu, Rabu (1/4/2026).

“Dalam situasi dunia yang seperti ini, yang paling gawat adalah pangan sama energi. Jangan sampai kita punya duit, tapi tidak ada pangan yang bisa dibeli,” ujar Nusron di hadapan para kepala daerah.

Menurutnya, kebijakan ini merupakan turunan dari Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025-2029, yang mewajibkan minimal 87 persen dari total LBS ditetapkan sebagai Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B). Dengan tambahan kebutuhan infrastruktur dan cadangan, angka perlindungan lahan mencapai sekitar 89 persen.

Artinya, hanya sebagian kecil lahan sawah yang dapat dialihfungsikan untuk kepentingan non-pertanian. Meski demikian, pemerintah masih membuka ruang peralihan fungsi dalam kondisi tertentu dengan syarat sangat ketat, misalnya kewajiban mengganti lahan pertanian hingga tiga kali lipat untuk lahan irigasi teknis.

Secara khusus, Menteri Nusron menyoroti capaian perlindungan lahan pertanian di Sulawesi Tengah yang masih jauh dari target nasional. Realisasi LP2B di tingkat provinsi baru sekitar 68 persen, sementara di tingkat kabupaten/kota hanya berkisar 41 persen. “Ini harus segera dikejar,” tegasnya.

Dalam rapat koordinasi yang dihadiri Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, beserta sejumlah bupati dan wali kota, Menteri ATR juga menyerahkan 103 Sertipikat Hak Pakai untuk delapan kabupaten/kota di provinsi tersebut.

Turut mendampingi Menteri Nusron dalam kegiatan itu antara lain Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana, Staf Khusus Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia, Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Sulawesi Tengah Muhammad Naim.

(AD/Rdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *