“Bagi penumpang yang tidak berkenan dialihkan, KAI akan mengembalikan bea tiket 100 persen di luar bea pesan,” tegas Ixfan. Kebijakan serupa berlaku untuk penumpang KA Argo Muria yang dialihkan ke Argo Anjasmoro.
KAI Daop 1 Jakarta mengimbau calon penumpang untuk secara berkala memeriksa status perjalanan KA melalui aplikasi resmi Access by KAI, laman kai.id, atau Contact Center 121 untuk mendapatkan informasi terkini sebelum menuju stasiun.
(AD/Rdk)
Advertisement
Scroll to Continue With Content



