“Dari hasil laporan ini, klien kami bukan pelaku sebenarnya, klien kami minta keadilan, hukum seadil-adilnya dan kami harapkan saudari A langsung saja menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan semua apa yang telah dia lakukan, dan menyelesaikan hak apa yang sudah menjadi korban investasi bodong yang dia buat,” lanjut dia.
Masih kata Persia, pihaknya menghargai keputusan para korban yang telah melaporkan kliennya ke kepolisian.
“Kami akan kooperatif dan apabila ada panggilan resmi dari kepolisian kami akan hadir mengikuti proses hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Follow Video INFO TANGERANG dan Berita infotangerang.co.id di Google News
(Gln/Rdk)
Video aksi tawuran di Johar Baru Jakarta Pusat:
https://youtu.be/BxKwfiL8Qgg



