JAKARTA – Kapolsek Sawah Besar Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Eliantoro mengklarifikasi kepada wartawan terkait terselipnya visum korban penganiayaan atas nama Ferry Setiawan.
Menurut Eliantoro, hasil visum korban atau pelapor tersebut akan segera digelar, namun tidak bisa dibuka ke publik.
“Hasilnya itu nanti kita gelar dan tidak bisa kita kasih tau itu hasil visum, nanti kalau sudah ada visumnya baru kita gelar. Visumnya saja baru sampai bagaimana mau kita gelar, karena kita kasus juga banyak, tapi semua atensi tidak ada masalah,” ujar Eliantoro di Mapolsek Sawah Besar, Jumat (11/9/2020).
Eliantoro mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi, begitu juga pemanggilan terhadap terlapor.
“Untuk selanjutnya akan kita lakukan pemanggilan terhadap para saksi, baik saksi dari pelapor maupun terlapor. Dan untuk terlapornya, kita akan panggil sebanyak dua kali jika tidak datang maka kita akan jemput paksa sebagaimana prosedurnya,” sambungnya.