Close Ads
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Kepergok Curi HP, Seorang Pria Ditangkap Polsek Rajeg

Hukum & Kriminal, Kabupaten Tangerang  

Foto kolase pelaku bersama barang bukti HP hasil curian. (dok. infotangerang.co.id)
Advertisement

KABUPATEN TANGERANG – Jajaran Polsek Rajeg Polresta Tangerang meringkus seorang pria berinisial HJ (25th) lantaran kedapatan mencuri handphone. HJ berhasil ditangkap polisi saat kabur dengan menggunakan motor tanpa plat nomor.

Kapolsek Rajeg Iptu Ferdo Alfianto menjelaskan berawal saat korban bernama Nurmatul Mukaromah sedang mengecas HP di rumahnya di Kampung Bolang, Desa Sukasari, Kecamatan Rajeg, pada Rabu (27/1).

Saat itu suami korban, lanjut Ferdo, melihat seorang pria yang mencurigakan berada di area rumahnya.

Baca juga:  Masalah Tanah, Dua Kelompok Baku Hantam Pakai Samurai dan Celurit di Kecamatan Pinang

“Pria itu yakni tersangka HJ kemudian mencuri ponsel korban dan langsung mencoba melarikan diri dengan sepeda motor tanpa plat nomor,” kata Ferdo, Kamis (28/1/2021).

Baca juga:  Peringati HPN 2021, Kapolresta Tangerang Bersama Jurnalis Bagikan Masker ke Pesapon

Suami korban kemudian langsung mengejar pelaku dengan menggunakan sepeda motor. Pada saat itu pula tim unit Reskrim Polsek Rajeg yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Saefudin Rosdiana sedang melakukan patroli wilayah.

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement