KABUPATEN TANGERANG – Jajaran Polsek Rajeg Polresta Tangerang meringkus seorang pria berinisial HJ (25th) lantaran kedapatan mencuri handphone. HJ berhasil ditangkap polisi saat kabur dengan menggunakan motor tanpa plat nomor.
Kapolsek Rajeg Iptu Ferdo Alfianto menjelaskan berawal saat korban bernama Nurmatul Mukaromah sedang mengecas HP di rumahnya di Kampung Bolang, Desa Sukasari, Kecamatan Rajeg, pada Rabu (27/1).
Saat itu suami korban, lanjut Ferdo, melihat seorang pria yang mencurigakan berada di area rumahnya.
“Pria itu yakni tersangka HJ kemudian mencuri ponsel korban dan langsung mencoba melarikan diri dengan sepeda motor tanpa plat nomor,” kata Ferdo, Kamis (28/1/2021).
Suami korban kemudian langsung mengejar pelaku dengan menggunakan sepeda motor. Pada saat itu pula tim unit Reskrim Polsek Rajeg yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Saefudin Rosdiana sedang melakukan patroli wilayah.