Close Ads
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Korlantas Polri Resmi Operasikan ETLE Drone Patroli Presisi, 18 Pelanggar Terjaring di Hari Pertama

DKI Jakarta  

Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho (ketiga kanan) bersama jajaran Ditgakkum Korlantas Polri dan stakeholder meninjau pengoperasian perdana ETLE drone di kawasan Jalan Raya Cibubur pada Jumat (9/1/2026).
Advertisement

INFOTANGERANG.CO.ID – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi memperkenalkan inovasi terbaru dalam pengawasan jalan raya melalui pengoperasian ETLE Drone Patroli Presisi. Teknologi ini diluncurkan untuk memperkuat sistem penegakan hukum lalu lintas yang lebih modern, transparan, dan minim interaksi fisik guna menghindari potensi penyimpangan di lapangan.

Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, menyatakan bahwa pemanfaatan teknologi kedirgantaraan ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menciptakan sistem yang objektif dan profesional.

“ETLE Drone Patroli Presisi dirancang untuk menjangkau lokasi yang selama ini sulit terpantau secara konvensional. Ini juga berfungsi sebagai langkah preventif untuk mendorong disiplin masyarakat dalam berkendara,” ujar Irjen Agus dalam keterangannya, Sabtu (10/1/2026).

Baca juga:  Dirut Bank Banten Agus Syabarrudin Ajak Pemda Kabupaten-Kota Bangun Ekonomi Daerah

Keunggulan dan Lokasi Operasi

Teknologi drone ini menawarkan pengawasan udara secara real-time dengan dokumentasi yang sangat akurat. Hal ini memastikan setiap penindakan dilakukan berdasarkan data yang valid.

Operasi perdana telah dilaksanakan pada Jumat (9/1/2026) oleh tim khusus Ditgakkum Korlantas Polri. Kawasan Jalan Raya Cibubur menjadi titik fokus awal pemantauan karena dikenal sebagai area dengan arus kendaraan padat dan rawan pelanggaran.

Baca juga:  DKPP Akan Periksa Anggota KPU RI Terkait Verifikasi Partai Politik dan Dugaan Ancaman Kepada Penyelenggara

Hasil Temuan di Lapangan

Hanya dalam waktu singkat sejak diterbangkan, ETLE drone berhasil mencatat 18 pelanggaran lalu lintas. Mayoritas pelanggaran dilakukan oleh pengendara sepeda motor, terutama terkait pengabaian aturan keselamatan dasar yang berisiko memicu kecelakaan.

Namun, Irjen Agus menekankan bahwa kehadiran drone ini bukan sekadar alat tilang semata. “Ini adalah sarana edukasi bagi masyarakat. Keselamatan adalah kebutuhan kita bersama. Dengan disiplin, kita bisa menekan angka fatalitas di jalan raya,” tambahnya.

Ringkasan Inovasi ETLE Drone Patroli Presisi:

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement