-
Metode: Pengawasan udara real-time dan otomatis.
-
Tujuan: Menjangkau titik blind spot dan meminimalisir interaksi petugas-masyarakat.
-
Status: Resmi beroperasi per Januari 2026.
-
Target: Mendukung terciptanya Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas).
(AD/Rdk)



