KABUPATEN TANGERANG – Sejak awal kehadiran Lawson Indonesia telah berkomitmen untuk menyediakan produk-produk yang berkualitas dan halal demi mewujudkan kepuasan pelanggan setianya.
Seluruh produk yang disediakan komitmen pada halal, agar masyarakat Indonesia nyaman dan aman untuk mengkonsumsi produk unggulan Lawson.
Hal tersebut dibuktikan telah diraihnya sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia.
Menurut Presiden Direktur Lawson Indonesia, Madi Mahruf, Lawson telah resmi menyandang label halal yang diakui oleh otoritas yang ditunjuk oleh negara, yakni Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia dan Lembaga Pengkajian Pangan Obat dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) selaku Lembaga Pemeriksa Halal, sekaligus menyematkan Lawson dengan predikat kategori A (sangat baik/excellent).
“Alhamdulillah produk-produk halal kami kini telah bersertifikasi oleh lembaga otoritas yang ditunjuk negara, BPJPH Kementrian Agama Republik Indonesia. Sudah sejak lama Lawson concern terkait kepatuhan untuk halal, bagi seluruh produk yang dijualnya. Hal tersebut untuk memberikan kenyamanan konsumen kami,” kata Madi dalam sambutannya di acara penerimaan sertifikat halal untuk Lawson Indonesia pada Jumat 16 Juni 2023 di Lawson Ecopolis, Citra Raya Tangerang, Kabupaten Tangerang, Banten.
Artikel selengkapnya di laman berikutnya..
Follow Video INFO TANGERANG dan Google News infotangerang.co.id
Video Pilihan Redaksi:


