Direktur Utama LPPOM MUI, Mutia Arintawati mengatakan, pengakuan atas telah diraihnya sertifikasi halal ini menjadi nilai tambah bagi perkembangan usaha Lawson dan dapat mendorong untuk meningkatkan perkembangan usahanya.


Tentang PT Lancar Wiguna Sejahtera (Lawson)
PT Lancar Wiguna Sejahtera merupakan perusahaan pengelola convenience store asal Jepang yang mengoperasionalkan Lawson di Indonesia.
Jumlah toko yang dikelola hingga triwulan pertama 2023 kini mencapai 238 dan tersebar di wilayah Jabodetabek, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Lawson menawarkan beragam jenis produk makanan siap saji yang hygenies dan halal, diantaranya karaage, tsukune, chicken teriyaki, sandwich, onigiri, aneka jenis oden, beragam bento, dan pilihan minuman.
Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) adalah unit eselon I termuda di bawah Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia. BPJPH dibentuk pada Oktober 2017 berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) yang disahkan oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 17 Oktober 2014.
Berdasarkan UU 33 tahun 2014, dalam penyelenggaraan JPH BPJPH berwenang untuk: a. merumuskan dan menetapkan kebijakan JPH. Dalam menyelenggarakan JPH, BPJPH bekerja sama dengan kementerian dan/atau lembaga terkait, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H), Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Komite Fatwa Produk Halal. BPJPH juga melaksanakan kerja sama internasional dalam Jaminan Produk Halal.
Tentang Lembaga Pengkajian Pangan Obat dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI)
Pembentukan LPPOM MUI didasarkan atas mandat dari Pemerintah/negara agar Majelis Ulama Indonesia (MUI) berperan aktif dalam meredakan kasus lemak babi di Indonesia pada tahun 1988.
LPPOM MUI didirikan pada tanggal 6 Januari 1989 untuk melakukan pemeriksaan dan sertifikasi halal.
LPPOM MUI menjadi Lembaga Sertifikasi Halal Pertama dan Terpercaya di Indonesia serta semakin menunjukkan eksistensinya sebagai lembaga sertifikasi halal yang kredibel, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Pada Tahun 2017 dan 2018 LPPOM MUI memperoleh Sertifikat Akreditasi SNI ISO/IEC 17025 : 2008 untuk Laboratorium Halal dan SNI ISO/IEC 17065 : 2012 dan UAE 2055:2 untuk Lembaga Sertifikasi Halal dari Komite Akreditasi Nasional (KAN). Standar ini tidak hanya diakui di Indonesia, namun juga diakui oleh Badan Akreditasi Uni Emirat Arab atau ESM.
Untuk informasi lebih lanjut tentang Lawson dapat menghubungi Corporate Communication Manager PT Lancar Wiguna Sejahtera (Lawson) Firly Firlandi di nomor (021) 31108080, 081380755867, email: [email protected].
Follow Video INFO TANGERANG dan Google News infotangerang.co.id
(Rdk)


