
Sesuai dengan persyaratan seluruh menu original Lawson telah mendapatkan sertifikat halal, seperti produk jenis oden, karaage, tsukune, chicken teriyaki, seluruh bento, sandwich dan onigiri, serta produk lainnya.
Madi berharap dengan diraihnya sertifikasi halal dengan nomor Sertifikat Halal ID00410002904730523 tersebut, memberikan kepercayaan dan kenyamanan penuh dari pelanggan Lawson.
“Terima kasih kepada para pelanggan setia Lawson, yang tetap bersama kami dan menjadi semangat kami untuk selalu menjaga komitmen menyediakan produk halal dan berkualitas serta layak konsumsi bagi masyarakat,” ucapnya.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham mengapresiasi atas perolehan sertifikat halal yang diraih Lawson. Dengan sertifikat halal ini diharapkan akan memberikan dampak positif kepada pelaku usaha.
“Melalui sertifikat halal ini pelaku usaha dapat memberikan jaminan kenyamanan dan keamanan masyarakat untuk mengkonsumsi produknya, sehingga dapat merebut kepercayaan masyarakat,” tuturnya.


