Sebagai bentuk empati dan dukungan moral, Kapolres Serang didampingi Kapolsek Cikande AKP Tatang dan Kasi Propam Ipda Jhoni Yuhanto, turut menyerahkan bantuan sembako dan pakaian kepada warga yang terdampak.
Sinergi Penanganan Dampak Radiasi
Evakuasi 28 jiwa ini menyusul pemindahan gelombang pertama yang telah dilakukan pada Rabu (22/10/2025) sebelumnya, di mana sebanyak 64 jiwa dari 19 KK juga telah direlokasi ke Kampung Sukarame, yang masih berada di Desa Sukatani. Total, puluhan keluarga kini berada dalam pengawasan dan perlindungan pemerintah.
AKBP Condro Sasongko menekankan bahwa penanganan darurat radiasi di Cikande merupakan contoh keberhasilan sinergi lintas instansi.
“Penanganan dampak radiasi di Cikande merupakan hasil sinergi antara Polres Serang, Pemkab Serang, Bapeten (Badan Pengawas Tenaga Nuklir), dan Korps Brimob untuk menjamin pemulihan kondisi sosial warga,” tutupnya, memberikan harapan bahwa warga terdampak dapat segera kembali pulih dan beraktivitas normal di hunian yang aman.
(AD/Rdk)



