Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Modus Congkel Jendela, Empat Maling Motor di Cikupa Ditangkap Polisi

Kriminal  

Curat
Polsek Cikupa Polresta Tangerang menggelar konferensi pers pengungkapan kasus curat.
Advertisement

“Begitu laporan kami terima, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dengan memanfaatkan rekaman CCTV di lokasi,” jelas Ipda Syaiful.

Pada Selasa malam (21/10/2025), kedua pelaku utama berhasil ditangkap di sebuah kontrakan di wilayah Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Pengembangan kemudian mengarah pada penangkapan dua penadah.

Baca juga:  Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Ibu Rumah Tangga di Neglasari Tangerang

Sebagai barang bukti, polisi mengamankan dua lembar STNK, satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja, serta satu buah obeng yang digunakan saat beraksi.

Ipda Syaiful menambahkan bahwa kedua pelaku utama mengaku sudah berulang kali melakukan aksi curanmor di wilayah Kabupaten Tangerang. Polisi kini masih terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar kemungkinan adanya jaringan lain.

Baca juga:  Polres Metro Tangerang Kota Tetapkan Pesepakbola OGG Jadi Tersangka dan Ditahan

Keempat tersangka kini ditahan di Rutan Polsek Cikupa untuk proses penyidikan. Kompol Johan Armando Utan mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap keamanan kendaraan. Kehadiran para korban yang menyampaikan terima kasih kepada Polsek Cikupa turut mengiringi proses penuntasan kasus ini.

(AD/Rdk)

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement