Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Mulai Hari Ini Iuran BPJS Kesehatan Naik Lagi, Berikut Rinciannya

News  

Kantor BPJS Tigaraksa, Kabupaten tangerang (foto/infotangerang/M arifin Prasetya)
Advertisement

NASIONAL – Terhitung mulai hari ini pemerintah kembali menaikan iuran BPJS Kesehatan. Kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang perubahan kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan.

Baca juga:  Kemendagri Jalin Kerja Sama dengan Ikatan Ahli Perencanaan

Dijelaskan dalam isi Perpres tersebut, untuk golongan kelas III iuran BPJS Kesehatan masih sama tahun ini, tahun depan baru akan naik.

Baca juga:  Dekat Tangerang, ini Lokasi Rumah Dua Orang Positif Corona

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan tertuang dalam Perpres 64/2020 Pasal 34 dikutip infotangerang.co.id, Rabu (01/7/2020).

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement