Close Ads
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mulai Hari Ini Iuran BPJS Kesehatan Naik Lagi, Berikut Rinciannya

News  

Kantor BPJS Tigaraksa, Kabupaten tangerang (foto/infotangerang/M arifin Prasetya)
Advertisement

NASIONAL – Terhitung mulai hari ini pemerintah kembali menaikan iuran BPJS Kesehatan. Kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang perubahan kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan.

Baca juga:  Pilkada Serentak Relatif Aman, Mendagri Apresiasi Kerja Keras Semua Pihak

Dijelaskan dalam isi Perpres tersebut, untuk golongan kelas III iuran BPJS Kesehatan masih sama tahun ini, tahun depan baru akan naik.

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan tertuang dalam Perpres 64/2020 Pasal 34 dikutip infotangerang.co.id, Rabu (01/7/2020).

Advertisement

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Iklan

Advertisement