Close Ads
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mulai Hari Ini Iuran BPJS Kesehatan Naik Lagi, Berikut Rinciannya

News  

Kantor BPJS Tigaraksa, Kabupaten tangerang (foto/infotangerang/M arifin Prasetya)
Advertisement

NASIONAL – Terhitung mulai hari ini pemerintah kembali menaikan iuran BPJS Kesehatan. Kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang perubahan kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan.

Baca juga:  JNE Bersama Ikhlas Foundation Bagikan 1.500 Nasi Bungkus Buka Puasa

Dijelaskan dalam isi Perpres tersebut, untuk golongan kelas III iuran BPJS Kesehatan masih sama tahun ini, tahun depan baru akan naik.

Baca juga:  Miris! Rumahnya Ambruk, Ipin: Tidak Punya Uang, Makan Saja Berasnya dari Saudara

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan tertuang dalam Perpres 64/2020 Pasal 34 dikutip infotangerang.co.id, Rabu (01/7/2020).

Advertisement

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Iklan

Advertisement