Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Nadiem Makarim Ditahan, Diduga Terlibat Korupsi Pengadaan Laptop di Kemendikbudristek

Hukum & Kriminal  

Nadiem Makarim
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menjadi tersangka korupsi Chromebook.
Advertisement

INFOTANGERANG.CO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) membuat gebrakan mengejutkan dengan menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Penetapan ini menambah panjang daftar tersangka dalam kasus yang melibatkan program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek periode 2019-2022.

Baca juga:  Rumah Terbakar, Satu Keluarga Tewas Terpanggang di Cipondoh

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, mengumumkan penetapan status tersangka Nadiem di Gedung Jampidsus, Jakarta, pada Kamis (4/92025).

Baca juga:  Keluarga Korban Desak Polres Metro Tangerang Kota Percepat Mengusut Kasus Pencabulan Anak

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti, kembali menetapkan satu orang tersangka dengan inisial NAM (Nadiem Makarim),” ungkap Nurcahyo.

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement