“Iya nanti pake duit pribadi saya dulu. Kertas yang saya kasih dulu masih ada gak. Itu aja, itukan ijin yang kuat ada Perwal Wali Kotanya. Sekarang mah gak pake stempel karena bukan atas nama kelurahan, sekarang atas nama lingkungan hidup,” kata pria di video.
Sebagai informasi, catatan infotangerang.co.id pada tahun 2020 lalu, pria bertopi itu juga pernah diberitakan dengan judul artikel “Pedagang Resah, Diduga Ada Pungli Gunakan Surat Dinas Palsu.” Pria itu juga beraksi di lokasi yang sama dan sempat ditangani pihak kepolisian dari Polsek Tangerang.
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari dinas terkait mengenai dugaan pungli uang salaran atau uang kebersihan yang dilakukan oleh pria tersebut. (Fan/Red)
Tonton videonya disini:


