Sanksi tersebut bukanlah hukuman, namun berupa peringatan terhadap warga masyarakat agar tetap melakukan protokol kesehatan dengan tetap memakai masker, menjaga jarak satu meter sampai dua meter dan rajin mencuci tangan dengan sabun dengan air yang mengalir.
“Alhamdulillah dalam operasi yustisi hari minggu ini yang terjaring razia masker menurun menjadi 14 orang, sebelumnya minggu lalu terjaring sebanyak 30 orang. Berarti kesadaran warga dalam melakukan protokol kesehatan meningkat,” jelas Mulyono.
Hadir dalam kegiatan tersebut, anggota Polsek Mauk, Iptu Agus Kanit Patroli Mauk, Sertu Bandi Koramil 09/Mauk dan Supiyati Satpol PP Kecamatan Mauk. (Dhi/Red)
Source: #pendim 0510/Trs.
Advertisement
Scroll to Continue With Content



