Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Operasi Yustisi, Koramil 09 Mauk Jaring 14 Orang Tidak Pakai Masker

Kabupaten Tangerang  

Koramil 09 Mauk berikan sanksi push up kepada pelanggar protokol kesehatan. (Foto: #pendim 0510/Trs)
Advertisement

Sanksi tersebut bukanlah hukuman, namun berupa peringatan terhadap warga masyarakat agar tetap melakukan protokol kesehatan dengan tetap memakai masker, menjaga jarak satu meter sampai dua meter dan rajin mencuci tangan dengan sabun dengan air yang mengalir.

Baca juga:  Danramil 09 Mauk Pimpin Penyekatan Unras di Pintu Tol Kedaton

Alhamdulillah dalam operasi yustisi hari minggu ini yang terjaring razia masker menurun menjadi 14 orang, sebelumnya minggu lalu terjaring sebanyak 30 orang. Berarti kesadaran warga dalam melakukan protokol kesehatan meningkat,” jelas Mulyono.

Baca juga:  Optimalkan PPKM, Polresta Tangerang Bersama Muspika Gelar Operasi Yustisi

Hadir dalam kegiatan tersebut, anggota Polsek Mauk, Iptu Agus Kanit Patroli Mauk, Sertu Bandi Koramil 09/Mauk dan Supiyati Satpol PP Kecamatan Mauk. (Dhi/Red)

Source: #pendim 0510/Trs.

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement