Menurutnya dengan memberikan sanksi kepada warga yang tidak memakai masker pada saat operasi yustisi merupakan teguran untuk mengingatkan kembali pentingnya protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
“Saya berharap warga masyarakat setiap keluar rumah harus menggunakan masker. Kami Koramil 07/Kresek Kodim 0510/Trs bersama tiga pilar Kresek, Polsek dan Kecamatan Kresek terus melakukan operasi masker untuk percepatan penanganan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kresek,” imbuhnya. (Dhi/Red)
Source: Pendim 0510/Trs.
Advertisement
Scroll to Continue With Content



