INFOTANGERANG.CO.ID – Korps Lalu Lintas Polresta Tangerang telah resmi memulai pelaksanaan Operasi Zebra 2025 di hari pertamanya pada Senin (17/11/2025). Dilaksanakan secara terpusat di Jalan Baru Pemda Tigaraksa, operasi ini langsung menjaring puluhan pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran.
Kasat Lantas Polresta Tangerang, AKP Zaeni Aji Bakhtiar, mengonfirmasi bahwa penindakan di hari pertama didominasi oleh pendekatan persuasif. Tercatat, sebanyak 53 pengendara diberikan teguran di tempat.
“Kami mencatat 3 pelanggaran tidak menggunakan helm SNI, 4 pelanggaran terjaring ETLE Statis, dan 3 pelanggaran dikenai tilang manual,” rinci AKP Zaeni Aji Bakhtiar.
AKP Zaeni menjelaskan bahwa pelaksanaan Operasi Zebra 2025 ini memiliki tujuan utama yang jauh melampaui sekadar penegakan hukum. Operasi ini merupakan upaya masif untuk mengajak masyarakat agar semakin sadar akan pentingnya mengutamakan keselamatan saat berkendara.
“Operasi yang juga diisi dengan edukasi dan imbauan juga diharapkan dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas. Sehingga diharapkan bisa berdampak terhadap menurunnya angka kecelakaan,” ucap Zaeni.
Penekanan pada langkah edukasi dan imbauan ini, lanjutnya, adalah arahan langsung dari Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah. Meski demikian, petugas di lapangan tetap menjaga ketegasan, terutama terhadap pelanggaran yang secara langsung membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lain.
AKP Zaeni menutup pernyataannya dengan menegaskan filosofi di balik Operasi Zebra kali ini. Polresta Tangerang ingin mengubah pandangan publik bahwa operasi lalu lintas hanya tentang sanksi dan denda.
“Operasi Zebra bukan sekadar penegakan hukum, melainkan ajakan untuk menjadi pengendara yang berbudaya, yaitu yang tertib, berempati, dan mengutamakan keselamatan,” tandas Zaeni.
Dengan mengedepankan teguran dan imbauan di hari pertama, Polresta Tangerang menunjukkan komitmen untuk membangun kesadaran kolektif demi terciptanya budaya tertib berlalu lintas yang aman dan bertanggung jawab.
(AD/Rdk)



