Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan tiga kasus besar nasional yaitu dugaan korupsi pengadaan batu bara PLN, pengelolaan PT ASABRI dan Jiwasraya, serta kasus utang PT CBS. Penyidik juga mendalami indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Fickar juga mengingatkan agar TNI menghormati hukum dan tidak menyalahgunakan wewenang, khususnya terkait penjagaan di kediaman pribadi Febrie Adriansyah. Saat ini, penyidik masih terus menelusuri aliran dana dan dokumen untuk mengungkap kebenaran faktual.
(AD/Rdk)



